Sabtu, 10 November 2007

Perusahaan Listrik China Sepakat Impor Batu Bara dari Indonesia

[Antara News] - Tiga perusahaan listrik besar di Provinsi Guangdong dalam pekan ini telah menandatangani kontrak dengan PT Andaro Indonesia untuk mengimpor batu bara sebanyak 32,5 juta ton dalam lima tahun ke depan.

"Sesuai dengan kontrak, perusahaan Indonesia itu akan mensuplai 15 juta ton, sembilan juta ton dan 8,5 juta ton batu bara ke Kelompok Guangdong Yudean Co. Ltd, Perusahaan Shenzhen Energy serta Huaneng Power Internasional INC. masing-masing antara tahun 2008 dan 2012," demikian seperti dikutip China Daily, di Beijing, Sabtu.

Kontrak sebesar itu adalah merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh perusahaan energi di Guangdong yang dilakukan dengan sebuah perusahaan asing.

Li Xiangming, wakil Direktur Komisi Ekonomi dan Perdagangan Guangdong, mengatakan kontrak tersebut sangat penting dalam menjamin pasokan batu bara untuk kemakmuran provinsi itu.

Tahun 2006 saja, konsumsi batu bara Provinsi Guangdong lebih dari 100 juta ton batu bara, yang jumlahnya mencapai sekitar delapan persen dari total impor China dan seluruh batu bara yang dibeli berasal dari luar provinsi.

Senin, 18 Juni 2007

Dua perusahaan minyak asing, Santos dan ENI diketahui minta revisi bagi hasil

[Energi Portal] - Dua perusahaan minyak asing, Santos dan ENI diketahui minta revisi bagi hasil atau split ke BP Migas. Namun hingga kini keduanya belum menyampaikan surat resminya.

Santos meminta perbaikan bagi hasil untuk penambangan di Lapangan Jeruk, Jawa Timur. Permintaan ini disampaikan karena pengembangan minyak di lapangan tersebut dinilai tidak ekonomis.

Mengenai porsi yang diinginkan, Direktur Perencanaan BP Migas Achmad Luthfi menyatakan bagi hasil yang diminta sama seperti untuk Blok A, yaitu 51:49.

Sedangkan ENI meminta perbaikan bagi hasil untuk lapangan gas Kruweng Mane, Aceh. Bagi hasil yang diminta juga sama, 51:49 untuk pemerintah Indonesia.

Standar bagi hasil untuk pengembangan lapangan minyak saat ini adalah 85:15, dengan 85% untuk pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk pengembangan lapangan gas standar bagi hasilnya adalah 70:30.

Menanggapi hal ini, Kepala BP Migas Kardaya Warnika menyatakan pihaknya belum merespons permintaan kedua perusahaan tersebut, mengingat surat permintaan tertulis belum disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut.